Biaya Pendidikan

Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan

Program studi Magister Ilmu Kedokteran Tropis FK-KMK UGM memiliki besaran biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berbeda-beda tergantung dengan jalur masuk mahasiswa. Adapun rincian biaya UKT mahasiswa antara lain sebagai berikut.
  1. Dosen PTN / PTS dapat mengajukan beasiswa ke proyek BPPS Depdiknas (Khusus Program Reguler).
  2. Peserta Program Reguler (membayar sendiri) dikenakan biaya Uang Kuliah Tunggal sebesar Rp15.000.000,- (lima belas juta rupiah) per semester.
  3. Mahasiswa yang masuk dari jalur kerja sama (LPDP, Beasiswa Kemenkes. BAPPENAS atau sejenisnya) dikenakan biaya sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah). Biaya tersebut dibayarkan oleh instansi pemberi beasiswa.
  4. Biaya penelitian untuk tesis S2 ditanggung oleh peserta sendiri / instansi pengirim.

Pendaftaran Ulang

Mahasiswa lama diwajibkan mendaftar ulang (herregistrasi) setiap awal semester, yaitu pada akhir bulan Juli untuk semester ganjil, dan akhir bulan Januari untuk semester genap. Pendaftaran ulang dilakukan di kantor Pascasarjana UGM, dengan melunasi pembayaran SPP, sesuai dengan termin yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran ulang (heregistrasi) dapat ditanyakan langsung kepada subbagian akademik Program Studi Magister Ilmu Kedokteran Tropis UGM